Mendapatkan Sertifikat Awal
- Pemohon melakukan pendaftaran melalui form registrasi CBP-INNA.
- Lengkapi persyaratan: perjanjian pemohon, KTP, sertifikat kehadiran pelatihan, dan STR.
- Setelah verifikasi petugas, pemohon menerima notifikasi untuk melanjutkan pembayaran.
- Pemohon melakukan pembayaran dan mengikuti uji tulis serta uji praktik di TUK yang ditetapkan.
- Jika dinyatakan lulus, pemohon memperoleh sertifikat keahlian dari PPNI (CBP-INNA).