Komitmen Ketidakberpihakan
CBP-INNA menjaga objektivitas keputusan sertifikasi, mengelola konflik kepentingan, serta memastikan perlakuan yang adil bagi seluruh pemohon.
Prinsip Utama
- Keputusan sertifikasi harus konsisten, terukur, dan dapat ditelusuri.
- Setiap personel wajib melaporkan potensi konflik kepentingan sebelum terlibat proses.
- Komunikasi pemasaran tidak boleh menyesatkan atau menjanjikan kemudahan yang tidak semestinya.
- Tekanan komersial, finansial, atau pihak mana pun tidak boleh memengaruhi hasil sertifikasi.
Pengamanan Objektivitas Sertifikasi
1. Konflik Kepentingan
- CBP-INNA mengidentifikasi, menganalisis, mendokumentasikan, dan memperagakan cara mengeliminasi atau memperkecil ancaman konflik kepentingan.
- CBP-INNA tidak dapat memberikan sertifikasi jika terjadi hubungan yang menimbulkan ancaman ketidakberpihakan.
- CBP-INNA tidak mensertifikasi personel pada pemohon apabila hubungan yang ada menunjukkan ancaman yang memengaruhi ketidakberpihakan.
2. Larangan Konsultasi
- CBP-INNA tidak menawarkan atau menyediakan konsultasi sertifikasi.
- CBP-INNA tidak memberikan subkontrak jasa sertifikasi kepada organisasi lain.
3. Pemasaran
- Penawaran atau pemasaran jasa sertifikasi harus menghindari ancaman ketidakberpihakan.
- CBP-INNA mengambil tindakan perbaikan atas klaim pihak atau organisasi yang menyatakan sertifikasi lebih sederhana, lebih mudah, lebih cepat, atau lebih murah jika menggunakan jasa tertentu.
- CBP-INNA tidak menyatakan atau menunjukkan bahwa sertifikasi akan lebih sederhana, lebih mudah, lebih cepat, atau lebih murah jika menggunakan personel atau organisasi tertentu.
4. Tindakan Korektif
- CBP-INNA menanggapi setiap ancaman terhadap ketidakberpihakan yang timbul dari tindakan personel, lembaga, atau organisasi lain.
- Seluruh personel yang dapat memengaruhi kegiatan sertifikasi disyaratkan untuk bertindak tidak berpihak dan tidak diizinkan menerima tekanan yang mengkompromikan ketidakberpihakan.
- Seluruh personel wajib mengungkapkan situasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan untuk dibahas dalam komite etik dan tinjauan manajemen.